Dari 'Kabinet Djuanda' hingga 'Cicak vs Buaya'
Selasa, 17 November 2009
Pemberitaan korupsi akhir-akhir ini menjadi hangat di berbagai media massa Indonesia, tak luput juga ranah pemerintahan Kabinet Bersatu jilid II dan segenap kasus tambahan lainnya –dua kali penangkapan petinggi KPK- hingga merembet menjadi icon 'cicak vs buaya'. Nahas bagi Indonesia, negara kaya yang mempunyai Sumber Daya Alam dan Manusia yang begitu berharga harus menjadi negara miskin tak berdaya karena ulah para koruptor yang memonopoli. Tak ayal jika di tahun 2005 indonesia mendapat ranking pertama NEGARA TERKORUP versi Pasific Economic and Risk Consultancy.
Sebenarnya wacana komite pemberantasan tindak korupsi sudah digelar jauh hari ketika masa-masa pemerintahan pra-presidensial di Orde Lama, ketika Indonesia diperintah oleh Kabinet Djuanda dibentuk juga badan pemberantasan korupsi yang disebut PARAN (Panitia Retooling Aparatur Negara) dipimpin oleh A. H. Nasution. Di tahun 1963 A. H. Nasution ditunjuk lagi untuk menjadi ketua di komite yang sama di pemberantasan korupsi. Namun kali ini dengan nama yang berbeda; Operasi Budi.
Era Orde Lama yang dipandang tidak sukses dalam memberangus korupsi dijadikan oleh Presiden Suharto sebagai moment yang tepat untuk mendongkrak Kabinet Gotong Royong yang masih berumur muda. Maka dibentuklah TPK (Tim Pemberantasan Korupsi), badan pertama yang ia bentuk mengalami kegagalan hingga akhirnya beralih menjadi Komite Empat, demikian juga nasib komite ini, gagal lagi. Hingga akhirnya terbentuklah Opstib (Operasi Tertib) sebagai opsi pemberantas korupsi terakhir. Namun sayang, semakin menguatnya kedudukan para koruptor di singgasana pemerintahan membuat ketiga badan bentukan Orde baru juga mengalami kegagalan.
Era Reformasi, langsung dimulai oleh B. J. Habibie dengan membentuk KPKPN (Komisi Pengawasan Kekayaan Pejabat Negara). Presiden berikutnya, Abdurrahman Wahid membentuk badan serupa dengan skup yang lebih tajam; TGPTPK (Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi). Namun nahas, dipertengahan menggebunya tim ini dalam pemberantasan 'penyakit' akut yang mendarah daging di Indonesia, lagi-lagi mengalami kendala yang akhirnya kedua badan ini dibekukan. Lain halnya dengan KPKPN, sekalipun tidak dibekukan namun, seiring tumbuhnya cikal bakal KPK –yang marak dijadikan icon pahlawan Indonesia era kekinian- tugas KPKPN melebur ke dalamnya.

